Keppres Biaya Haji 2024 Terbit! Ini Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Pada Setiap Embarkasi

- 10 Januari 2024, 16:20 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 yang tengah dipersiapkan operasional penyelenggaraannya oleh pihak terkait.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 yang tengah dipersiapkan operasional penyelenggaraannya oleh pihak terkait. /kemenag.go.id

Biaya ini mencakup berbagai aspek seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di beberapa lokasi, asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di dalam dan luar negeri, pelayanan umum di Arab Saudi dan di dalam negeri, serta pengelolaan BPIH.

Baca Juga: Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2024 rata-rata Rp 56 juta, Simak Penjelasannya disini

Keppres juga mengatur Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang berasal dari Nilai Manfaat untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567,00. Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus adalah sebesar Rp14.558.658.000,00.***

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah