Sehingga ke depan Muhammadiyah akan lebih mudah mengelola asetnya dan dapat mengidentifikasi dimana aset-aset yang masih diperlukan penanganan terkait adanya masalah-masalah legalitas tanah Milik Muhammadiyah.
“Alhamdulillah, kami sangat gembira melihat output kerja tim pendataan tanah Muhammadiyah yang sejak awal telah diinisiasi oleh Tim Riset dari LP4M Universitas Muhammadiyah Aceh, ini sangat membantu Majelis Pembina Wakaf PWM Aceh untuk berbenah melakukan banyak hal terkait dengan status hukum tanah-tanah milik Muhammadiyah se Aceh," katanya.
Sekaligus memikirkan untuk meningkatkan fungsi dan produktifitas tanah tersebut agar kebermanfaatannya semakin dapat dirasakan”, ucap Nuzulman.***