Ini Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS, Mulai dari Usaha Bunuh Diri hingga Perawatan Kecantikan

- 14 Mei 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi BPJS/antaranews
Ilustrasi BPJS/antaranews /

JURNALACEH.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga hukum yang didirikan dengan tujuan utama untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat. Dengan memberikan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memungkinkan masyarakat memperoleh pemeliharaan dan perawatan kesehatan yang layak.

Jaminan Kesehatan untuk Peserta BPJS Kesehatan:

Setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki hak untuk memperoleh manfaat dan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk memperoleh hak ini, peserta wajib membayar iuran sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Dalam proses mengikuti program ini, peserta memiliki akses terhadap berbagai manfaat, baik itu pelayanan medis maupun non-medis.

Namun, seperti halnya dalam kebijakan lainnya, BPJS Kesehatan juga memiliki batasan-batasan tertentu. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan telah menetapkan beberapa jenis penyakit atau kondisi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Beberapa di antaranya termasuk:

Baca Juga: Ini Kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas Rawat Inap

1.Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa: BPJS Kesehatan tidak menanggung penyakit yang bersifat wabah atau kejadian luar biasa, yang seringkali memerlukan penanganan khusus dan skala besar.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika: Operasi plastik dan perawatan estetika bukanlah bagian dari manfaat yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan.

3. Perataan gigi seperti behel: Perawatan gigi yang bersifat kosmetik, seperti pemasangan behel, juga tidak termasuk dalam manfaat jaminan kesehatan BPJS.

4. Penyakit akibat tindak pidana: Penyakit atau cedera yang disebabkan oleh tindakan pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah