Link dan Cara Cek Bansos BPNT Juni 2024 Gampang dan Cepat Cuman Pakai Hp

- 5 Juni 2024, 17:50 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah/Unsplash.com/@Mufid Majnun
Ilustrasi mata uang rupiah/Unsplash.com/@Mufid Majnun /

JURNALACEH.COM - Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia terus mengambil langkah konkret dalam membantu keluarga miskin melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program bansos yang diperkenalkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meskipun namanya mengandung istilah 'Non Tunai', namun masyarakat masih akan menerima bantuan dalam bentuk uang tunai.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui program BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Namun, bantuan ini akan dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahun terdapat enam tahap penyaluran, di mana setiap pencairan mencapai jumlah Rp400.000.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Beserta Syarat dan Besarannya

Untuk mengetahui apakah seseorang masuk dalam daftar penerima bansos BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi pemerintah yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan perangkat HP atau laptop.

Proses pengecekan ini melibatkan memilih lokasi tempat tinggal dari tingkat provinsi hingga desa, memasukkan nama lengkap sesuai KTP, serta melakukan verifikasi dengan memasukkan huruf kode yang ditampilkan.

Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai KPM berdasarkan DTKS. Program PKH ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Baca Juga: BPNT 2024: Jadwal Pencairan, Cara Cek, dan Syarat Penerima Bansos Pangan

Tahap pertama dilakukan pada Januari, Februari, dan Maret, tahap kedua pada April, Mei, dan Juni, tahap ketiga pada Juli, Agustus, dan September, dan tahap keempat pada Oktober, November, dan Desember.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah