Yuk Simak! Bagaimana Hukum Membentuk Panitia dalam Pelaksanaan Ibadah Kurban?

- 9 Juni 2024, 19:10 WIB
Ilustrasi hewan qurban/freepik.com/@wirestock
Ilustrasi hewan qurban/freepik.com/@wirestock /

JURNALACEH.COM - Ibadah kurban memiliki makna religius dan sosial yang mendalam bagi umat Islam. Agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, seringkali diperlukan kepanitiaan kurban.

Meski konsep panitia kurban tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an maupun Hadis, peran mereka terbukti penting dalam mendukung pelaksanaan ibadah ini.

Dasar pembentukan kepanitiaan kurban dapat dilihat dalam beberapa hadis yang menggambarkan bagaimana Nabi Muhammad SAW melaksanakan kurban.

Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Ali bin Abi Thalib meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkannya untuk melaksanakan dan mendistribusikan daging, kulit, dan bagian lain dari hewan kurban.

Nabi juga menegaskan agar tidak memberikan bagian apapun dari hewan kurban sebagai upah kepada tukang jagal. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Ali menyatakan.

“Sungguh Ali bin Abi Thalib menceritakan bahwa Nabi SAW memerintahkan Ali agar ia melaksanakan kurban dan memerintahkan pula agar ia membagikan semua dagingnya, kulitnya, dan pakaiannya, dan beliau juga agar tidak memberikan sedikitpun dari hewan kurban dalam pekerjaan jagal” (HR. al-Bukhari). Hadis serupa juga diriwayatkan oleh Muslim.

Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengatur distribusi hewan kurban dan menugaskan Ali untuk membantu dalam pelaksanaan dan pembagiannya.

Ini mengindikasikan pentingnya koordinasi dalam proses pelaksanaan kurban. Walaupun istilah "panitia kurban" tidak disebutkan, praktik ini sesuai dengan ajaran Islam yang mendukung kemudahan dan keteraturan dalam pelaksanaan ibadah.

Dalam konteks modern, panitia kurban bertujuan memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan tertib dan efisien. Peran dan tugas panitia kurban meliputi:

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah