Ingin Daftar ASN PPPK Guru Tahun 2022? Berikut Dokumen yang Harus Anda Siapkan

- 29 Oktober 2022, 15:27 WIB
Ilustrasi/Berkas untuk Melamar PPPK guru tahun 2022.
Ilustrasi/Berkas untuk Melamar PPPK guru tahun 2022. /pressfoto/Freepik

Dikuitp dari situs resmi PPPK guru Kemdikbudristek, berikut dokumen yang hatus dilengkapi untuk mendaftar PPPK guru tahun 2022.

  1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah, format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
  4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI (Untuk yang memiliki).
  5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
  6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Baca Juga: Catat, Ini Ambang Batas Nilai Katagori Fungsional Guru PPPK 2022 terbaru, Dibagi Menjadi Tiga
Itulah dikumen yang harus anda lengkapi untuk mendaftar PPPK guru tahun 2022, semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x