Perbedaan PNS dengan PPPK Mulai dari Definisi, Syarat, Seleksi, Pemberhentian Hingga Gaji dan Tunjangan

- 2 Desember 2022, 16:20 WIB
473 PNS Purbalingga Dilantik, Menjadi PNS Harus Bisa Melayani Masyarakat, Ini Kata Sekda Purbalingga
473 PNS Purbalingga Dilantik, Menjadi PNS Harus Bisa Melayani Masyarakat, Ini Kata Sekda Purbalingga /Dian Sulistiono/

PNS

1. Pemberhentian dengan predikat tertentu

2. PNS diberhentikan dengan hormat, karena

a. Meninggal Dunia

b. Atas permintaan sendiri

c. Mencapai batas usia pensiun

PPPK

1. Pemutusan perjanjian hubungan kerja PPPK dengan hormat apabila

a. Jangka waktu perjanjian kerja berakhir

b. Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x