Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Diseminasi dan Penguatan Regulasi Dalam Meningkatkan Pemahaman Jabatan Notaris

- 18 Desember 2021, 15:19 WIB
Kegiatan yang digelar pada hari Kamis, 16 Desember 2021 di Hotel Grand Arabia Banda aceh
Kegiatan yang digelar pada hari Kamis, 16 Desember 2021 di Hotel Grand Arabia Banda aceh /Instagram melalui postingan @kemenkumham_aceh/

Aceh

JURNALACEH PRMN

Banda Aceh- Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar kegiatan Diseminasi dan Penguatan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris pada hari Kamis, 16 Desember 2021, di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh.

Acara ini diikuti oleh para Notaris, Anggota Majelis Pengawas Notaris, Perancangan Perundang-Undangan serta Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah .

Dua orang Narasumber turut dihadirkan pada kegiatan tersebut yaitu Taufiq dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pusat dan Tuti Nurhayati dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM.

Irfan adalah Kabid Pelayanan Hukum yang bertindak sebagai panitia sekaligus moderator dalam acara tersebut.

Irfan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman yang utuh dan lengkap terhadap regulasi jabatan Notaris terkait pelaksana tugas jabatan Notaris sebagai pejabat umum. 

Baca Juga: Upacara Pembukaan dan Latihan Peningkatan Kemampuan Mobilisasi Udara Brimob Polda Aceh

Melalui media Zoom Taufiq menyampaikan pemaparan terkait Verlijden Akta dan batas tanggung jawab Notaris dalam pelaksanaan jabatannya dalam menjalankan amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak serta menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam menjalankan hukum.

Halaman:

Editor: Windi Maiza Putri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x