Apalagi, ongkos pengolahan CPO jadi minyak goreng tidak mahal-mahal amat.
"Hanya Rp. 1500/kilogram. Sehingga dengan itu mereka segera dapat penuhi DPO Rp.14.000/liter atau Rp 15.400/kilogram," tandasnya.
Baca Juga: Miris! Harga TBS Sawit Anjlok 70 Persen, Tapi Pupuk Naik 300 Persen, Apkasindo Sentil Luhut
"Tapi kenapa serapan CPO rendah? Tolong dijawab sendiri…," ungkap salah satu petinggi NasDem Aceh ini, keheranan.
Menurutnya, mewajibkan CPO untuk DMO sangat tidak masuk akal. Karena saat ini yang ingin dikendalikan adalah harga minyak goreng. "Kenapa CPO jadi ikut?" tanya dia.***