Tanggapan NasDem, Terkait Pj Gubernur Aceh Baru Achmad Marzuki

- 6 Juli 2022, 17:29 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh didampingi Ketua DPW NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi, ketika tiba di Aceh, Senin, 27 Juni 2022.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh didampingi Ketua DPW NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi, ketika tiba di Aceh, Senin, 27 Juni 2022. /Kautsar/

 

JURNALACEH.COM  - Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Teuku Taufiqulhadi menanggapi sejumlah pertanyaan, terkait sikap partainya soal pelantikan Gubernur Aceh, yang telah selesai digelar di Gedung DPR Aceh, Rabu, 6 Juli 2022.

Apakah partai yang dinahkodai oleh Surya Paloh ini mendukung Mayjen Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh?

Taufiq menjawab diplomatis. Ia tidak pada posisi pro maupun kontra terhadap keputusan pemerintah menunjuk jenderal TNI bintang dua itu memimpin Aceh.

Baca Juga: 5 Pesan Penting Mendagri Kepada Pj Gubernur Aceh

"Dapat saya sampaikan bahwa NasDem tidak dalam posisi  dukung-mendukung dalam hal ini," kata Taufiq dalam keterangannya kepada JurnalAceh.com, Rabu, 6 Juli 2022.

Menurutnya, tidak ada relevansi bagi partainya untuk dukung-mendukung Pj Gubernur baru.

"Toh kita mengetahui  bahwa  seorang Pj Gubernur juga ada keterbatasan tersendiri. Karena beliau bukanlah gubernur terpilih yang definitif," sambungnya.

Baca Juga: Bupati Akmal Batal Berangkat Haji, Meskipun Sudah Bayar Ratusan Juta

Lalu apa yang relevan bagi NasDem saat ini?

"Maka yang relevan saat ini adalah posisi NasDem tetap bersama dengan aspirasi seluruh rakyat Aceh," terang dia.

"Aspirasi untuk membangun Aceh agar Aceh menjadi daerah yang maju, yang tidak tertinggal lagi dari daerah lain," pungkasnya.

Baca Juga: Pakar Sebut Khofifah Cocok Bersanding dengan Capres Nasionalis, Prabowo

Seperti diketahui, Achmad Marzuko pagi tadi sudah mengucap sumpah untuk mengemban posisi Pj Gubernur Aceh di depan wakil rakyat Aceh di gefung DPRA.

Pelantikan Marzuki sebagai Pj. Gubernur tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 70/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.***

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah