Ini 6 Partai Lokal Aceh yang Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

- 14 Desember 2022, 21:18 WIB
KPU menyatakan 17 partai politik berhak menjadi peserta Pemilu 2024, setelah lolos verifikasi faktual, selain Partai Ummat.
KPU menyatakan 17 partai politik berhak menjadi peserta Pemilu 2024, setelah lolos verifikasi faktual, selain Partai Ummat. /

JURNALACEH.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haysim Asy'ari mengumumkan 17 partai nasional (parnas) dan 6 partai lokal (parlok) Aceh yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Keputusan ini disampaikan langsung di Kantor KPU RI dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adapun Parlok yang lolos sebagai peserta  pemilu 2024 di antaranya adalah,

Baca Juga: Frekuensi Siaran TV Digital Kota Surabaya dan Sekitarnya Terbaru Bulan Desember

  1. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira)
  2. Partai Darul Aceh (PDA)
  3. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
  4. Partai Aceh (PA)
  5. Partai Adil Sejahtera (PAS)
  6. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT)

Pada rapat pleno tersebut, Haysim Asy'ari juga menjelaskan bahwa, bukan hanya memgumumkan parlok saja, tetapi juga terdapat 17 partai politik lainnya yang lolos menjadi peserta Pemilu Tahun 2024.

Baca Juga: Beberapa Trik Menjadi Fasilitator Handal, Simak Penjelasannya

"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat pemilu 2024," sebut Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada rapat pleno, Rabu 14 Desember 2022.

Sejumlah partai politik itu telah melewati berbagai tahapan agar bisa lolos menjadi peserta pemilu Tahun 2024, Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Sebelumnya, sebanya 24 partai politik dinyatakan lolos pada tahap pendaftaran dan dilanjutkan pada tahap verifikasi administrasi.

Namun, pada tahap verfikasi administrasi terdapat 6 partai politik yang tidak memenuhi syarat, sehingga hanya 17 partai politik yang lolos tahapan administrasi dan dilanjutkan ke verifikasi faktual.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah