Sementara itu untuk golongan II, III, IV dan V mendapatkan diskon hingga 58 persen, tarif ini berlaku mulai tanggal 14 hingga 30 April tahun 2023.
Pemberian dan waktu pelaksanaan diskon tarif tol ini telah disepakati bersama, untuk selanjutnya agar diberlakukan secara serentak dan bertahap.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangannya mengatakan bahwa, diskon tarif tol tersebut tidak termasuk dengan diskon tambahan yang akan diberikan pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Demikian informasi mengenai diskon tarif tol selama arus mudik lebaran, semoga bermanfaat dan berguna bagi yang melakukan perjalanan pulang kampung di tahun ini.***