Bahkan perayaan Maulid Nabi di Aceh mempunyai dasar sejarah yang kuat. Hal ini tertuang dalam surat wasiat Sultan Aceh yang diterbitkan pada 12 Rabiul Awal 913 Hijriah atau 23 Juli 1507, oleh Sultan Ali Mughayat Syah dan ditemukan oleh Tan Sri Sanusi Junid. Salah satu poin pentingnya adalah pelaksanaan Maulid Nabi yang dapat mempererat tali silaturahmi antar Desa di Kerajaan Aceh Darussalam.***