Ngulik Bareng Media, Ombudsman Rilis Daerah Zona Kuning Dan Zona Hijau

- 3 Februari 2024, 22:29 WIB
Ketua Ombudsman RI perwakilan Aceh bersama awak media/Ombudsman
Ketua Ombudsman RI perwakilan Aceh bersama awak media/Ombudsman /

JURNALACEH.COM- Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 dalam acara Ngulik (Ngopi Pelayanan Publik) bersama rekan-rekan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Peduli Pelayanan Publik di di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Jumat, (2/2/2024).

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty mengatakan, diantara 7 Inisiatif Pemeriksaan Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan Ombudsman tahun 2023 di Aceh, 4 diantaranya merupakan tindak-lanjut yang sumber informasi dan identifikasi awal potensi maladministrasinya.  Informasi awalnya dari pemberitaan media. Informasi tersebut krusial dan menyangkut hajat hidup rakyat.

“Dalam sejumlah pengaduan yang disampaikan masyarakat, rekan-rekan media juga turut memberi informasi, bahkan mendampingi, sehingga masyarakat berani lapor. Jadi media adalah mitra kerja penting bagi Ombudsman, maka sinergitas dengan media tetap penting dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Dian.

Baca Juga: Lezatnya Melegenda ! Ini Lho 7 Rekomendasi Tempat Makan Hits di Benhil Ada Mie Aceh dan Nasi Padang Loh

Dian, yang didampingi tiga Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan,  dan Bidang Pemeriksaan Laporan, juga menyampaikan hasil penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.

Pada tingkat provinsi, SKPA yang dinilai adalah DPMPTSP, Dinas Pendidikan (DIsdik), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta RSUDZA. Sementara tingkat kabupaten/kota  yang dinilai PTSP, Dukcapil, Disdik, Dinsos dan Dinkes, serta 2 Puskesmas.

Ada 4 kabupaten/kota tahun 2022 yang mendapat peringkat kepatuhan kualitas sedang (masuk kategori zona kuning) berdasarkan penilaian Ombudsman,  yaitu Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Simeulue.  “Tiga  diantaranya sudah masuk zona hijau,” ungkap Dian.

Baca Juga: Amankan Distribusi Logistik Pemilu 2024, Polda Aceh: Tanggung Jawab Kepolisian Menjaga Demokrasi

Berdasarkan penilaian Ombudsman tahun 2023, Kabupaten Aceh Besar, Kota Sabang, dan Kabupaten Aceh Jaya sudah berhasil masuk zona hijau. Sementara Kabupaten Simeulue masih di zona kuning, namun dengan peningkatan nilai yang cukup signifikan, dari 57,03 menjadi 71,61.

Dian menambahkan, penyelenggaraan pelayanan di daerah tidak bisa dibenahi tanpa dukungan semua pihak, karena itu dalam acara penganugrahan penghargaan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh akhir Januari lalu, Ombudsman mengharapkan dukungan Pj Gubernur bersama-sama memperhatikan daerah 3T dan daerah terjauh dari ibukota provinsi, seperti Aceh Tenggara, Gayo Lues, Singkil, dan Subussalam.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x