Beberapa Kawasan di Banda Aceh Dipasang Rambu Peringatan ELTE, Berikut Ini Daerahnya!

- 4 Mei 2024, 11:50 WIB
Petugas Ditlantas Polda Aceh sedang memasang papan rambu peringatan ELTE / Polda Aceh
Petugas Ditlantas Polda Aceh sedang memasang papan rambu peringatan ELTE / Polda Aceh /

JURNALACEH.COM - Sejumlah rambu-rambu Kawasan ELTE Atau Kamera Tilang Electronik mulai dipasang oleh Ditlantas Polda Aceh di sejumlah titik Trafiic Light di Kota Banda Aceh, Jum'at 3 Mei 2024.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya tengah berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berkendara masyarakat dalam berlalu lintas.

"Salah satunya yang dilakukan adalah dengan memasang papan rambu ETLE di sejumlah traffic light," kata Iqbal.

"Traffic light yang dipasangi papan rambu peringatan ETLE itu adalah di Simpang Bundaran Lambaro, Simpang PKA, Simpang Jambo Tape, dan Simpang Lima," ujarnya Menambahkan.

Papan rambu peringatan ETLE tersebut juga berisi beberapa imbauan kepada pengendara,yaitu wajib menggunakan helm SNI, dilarang menerobos lampu merah, dan gunakan sabuk keselamatan.

Pemasangan papan rambu peringatan ETLE itu bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa di kawasan tersebut terdapat kamera ETLE yang selalu memantau dan mengawasi para pengendara kendaraan bermotor.

"Tujuannya adalah agar masyarakat atau pengendara tau ada pemantauan lalu lintas yang apabila melanggar akan secara otomatis dilakukan penindakan pelanggaran melalui kamera ETLE," demikian, pungkas Iqbal.

Cara Kerja ELTE

Sebagai informasi, cara  kerja ETLE itu memiliki benerapa tahapan. Pertama, perangkat secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang kamera monitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran.

Kedua, petugas melakukan indentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah