Berikut Update Harga TBS Sawit di Sumatera Utara

- 23 Juli 2022, 22:35 WIB
Buah sawit
Buah sawit /Pixabay

Sejauh ini pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk menaikkan harga TBS sawit.

Pertama, menghapus pungutan ekspor sawit hingga akhir Agustus 2022. Kedua, penambahan jatah ekspor sawit dari 1 banding 5 menjadi hampir 1 banding 9.

"Jadi pengali ekspornya, kalau dulu kan 1 banding 5, sekarang hampir 1 banding 9. Jadi kalau sudah penuhi sawit 1.000 ton bisa ekspor 8.400 ton," kata Mendag Zulhas.

Baca Juga: Pra Rekontruksi Sedang Dilakukan, Kadiv Propam 'Kasus Tersebut Akan Segera Diungkap'

Menurut dia, harga TBS masih rendah karena total isi tangki di pabrik kelapa sawit masih banyak mencapai 7 juta ton.

"Rupanya itu biang keladi, sehingga harga TBS tidak bisa naik ke atas, karena pabrik belum kosongkan tangki," tutur Mendag Zulhas.

Mendag Zulhas juga akan mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit.

"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ungkap Mendag Zulhas.

Pria berkacamata ini mengatakan akan bertemu terlebih dahulu dengan pengusaha sawit untuk membahas hal ini dan meminta komitmen untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri, meski DMO DPO nantinya akan dihapus.

"Saya lagi pertimbangkan, saya lagi bertemu dengan teman-teman pengusaha untuk meminta komitmen mereka," seru Mendag Zulhas.***

Halaman:

Editor: Muharryadi

Sumber: InfoSawit.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x