JURNALACEH.COM - Greenpeace melakukan audit kemasan produk yang berkonstribusi paling besar dalam pencemaran lingkungan. Salah satunya di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta.
Hasilnya, organisasi non pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan global ini merilis 3 merek. Berdasarkan brand audit yang digelar Juni 2022.
Ketiga merek itu masing-masing adalah kemasan mie dengan inisial merk I, lalu bungkus rokok dengan inisial merk GG dan terakhir kemasan biskuit dengan inisial R dari grup Mz
Baca Juga: Siap-siap, Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Penggunaan Fasilitas Umum
Greenpeace meminta agar produsen produk tersebut ikut bertanggung jawab atas polusi plastik ini. Salah satunya dengan mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai untuk produknya.
“Dominasi sampah plastik yang berakhir di lingkungan kita tidak terelakkan lagi. Kami sudah mengambil, memilah, dan menghitung jumlah sampah dari berbagai merek yang kami temukan di Pulau Tidung pada awal bulan Juni 2022,” ujar Greenpeace melalui akun Instagramnya.
Greenpeace menyebutkan pencegahan sampah plastik ini tidak hanya tanggung jawab konsumen yang membuang sampah di pinggir pantai saja, tapi sudah saatnya produsen juga bertanggung jawab dengan polusi plastik dengan mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai untuk produknya.
Baca Juga: FAKSI Minta Masyarakat Cegah Kades Ikut Bimtek
Greenpeace juga merilis tipe sampah tidak bermerek yang paling banyak ditemukan di Pulau Tidung. Antara lain punting rokok, sedotan plastik, dan kantong plastik atau kresek.
Dalam rangka memperingati Hari Isi Ulang Sedunia yang jatuh pada 16 Juni 2022 lalu, Greenpeace juga mengajak masyarakat untuk mengawali kehidupan berkelanjutan yang dimulai dari pemakaian wadah atau kemasan guna ulang dan isi ulang dalam kehidupan sehari-hari.