Hukum Sholat Memakai Parfum Beralkohol, Begini Menurut Buya Yahya

- 1 Januari 2022, 16:32 WIB
Buya yahya dalam menjelaskan tausiah tentang  parfum yang mengandung alkohol/foto tangkap layar youtube
Buya yahya dalam menjelaskan tausiah tentang parfum yang mengandung alkohol/foto tangkap layar youtube /

Menurut Buya Yahya ada ulama besar yang berpendapat bahwa khamr itu haram dikonsumsi tetapi tidak najis jika bersentuhan dengan baju.

"Selagi urusannya bukan Anda minum kemudian masih ada celah diantara para ulama, maka hendaknya kita juga jangan terlalu kaku-kaku tapi tetap Anda bisa memilih kalau Anda beli, belilah yang non alkohol," jelas Buya Yahya.

Kalaupun parfum yang mengandung alkohol ini adalah hadiah, Buya Yahya berpesan hendaknya tetap dipakai agar yang memberikan parfum merasa senang.***

Halaman:

Editor: Yunita

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x