Pelamar Umum Seleksi PPPK Guru 2022 akan Mendapat Nilai Tambahan, Berikut Penjelasannya

29 Oktober 2022, 21:10 WIB
Lowongan PPPK 2022 Dibuka! Segera Buat Akun di sscasn.bkn.go.id dan Cek Kategori Pelamar Tahun Ini /BKN

JURNALACEH.COM- Pendaftaran seleksi PPPK 2022 menuai banyak informasi yang harus diketahui, salah satunya adalan mengenai aturan baru penambahan nilai bagi pelamar umum PPPK guru tahun 2022.

Seleksi PPPK tahun ini terbagi menjadi dua tahan, tahapan pertama adalah seleksi administrasi dan tahapan yang ke dua yaitu, seleksi kompetensi.

Kemudian pada tahapan seleksi tersebut, terdapat penambahan nilai bagi pendaftar PPPK guru yang tertuang dalam putusan Menteri Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2022.

Baca Juga: Simak, Persyaratan Tambahan bagi Pelamar PPPK Tahun 2022, Berikut Rinciannya

Para pelamar umum PPPK yang sudah dinyatakan lolos tahap administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem CAT-UNBK.

Bagi peserta yang memenuhi passing grade tertinggi akan dinyatakan lolos dalam tahap seleksi sistem CAT-UNBK.

Selanjutnya, pelamar umum PPPK guru 2022 terdiri dari lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan pelamar juga terdaftar di Dapodik.

Lantas bagaimanakah mekanisme penambahan nilai bagi pelamar umum PPPK guru 2022, berikut rinciannya.

Baca Juga: Kabar Baik, CPNS Tahun 2022 Akan Segera dibuka, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

1. Pelamar umum yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar, akan menghasilkan nilai tambahan 100 persen dari nilai tertinggi kompetensi teknis.

2. Bagi pelamar ASN PPPK guru yang memiliki disabilitas dan sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya seseuai jabatan yang dipilih, akan memperoleh nilai tambahan sebanyak 10 persen dari nilai tertinggi kompetensi teknis.

Baca Juga: Ingin Daftar ASN PPPK Guru Tahun 2022? Berikut Dokumen yang Harus Anda Siapkan

3. Jika pelamar mendapat tambahan nilai secara kumulatif berdasarkan dua poin di atas, maka nilai kompetensi teknis yang didapatkan adala 100 persen.

Tambahan nilai yang dipaparkan tersebut, terhitung sebagai nilai awal masing-masing seleksi kompetensi, termasuk dalam komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis.

Ujian kompettensi itu dilakukan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, dan sikap atau prolaku yang bisa diamati, hingga kembangkan secara spesifik yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Baca Juga: Catat, Ini Ambang Batas Nilai Kategori Fungsional Guru PPPK 2022 terbaru, Dibagi Menjadi Tiga

Kemudian, keputusan Menteri Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 akan mengikuti ujian kompetensi teknis sebanyak 80 hingga 100 soal sesuai mata pelajaran. ***

Editor: Farhan Nurhadi

Tags

Terkini

Terpopuler