Jelang Idul Adha 2023: Ternyata Ini Syarat Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi untuk Disembelih

14 Juni 2023, 18:43 WIB
Ilutrsi hewan Kurban / Pixel /

JURNALACEH.COM - Jelang hari raya Idul Adha 1444H/2023M, bagi muslim yang mampu tentu harus menyiapkan diri untuk menjalankan ibadah kurban. Ibadah kurban ialah menyembelih dan membagikan daging kurban pada kerabat, tetangga atau fakir miskin.

Ketika hendak melakukan ibadah kurban,sebelumnya kita harus terlebih dahulu memilih hewan yang baik untuk dikurbankan.

Anda harus memperhatikan amalan atau syarat, termasuk kondisi serta kualitas hewan kurban. Lalu bagaimana sih cara memilih hewan kurban yang tepat? Simak penjelasan di bawah ini !

Berikut adalah syarat hewan kurban yang harus dipenuhi untuk disembelih sesuai syariat islam:

1. Jenis Hewan Ternak (bahimatul an'am)

Hewan yang diperbolehkan untuk berkurban dalam syariat islam ialah jenis hewan ternak. Sebagaimana tercantum dalam Q.S Al-Hajj Ayat 34, disebut dengan bahimatul an’am yang berarti hewan ternak.

Adapun jenis hewannya antara lain unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Di Indonesia sendiri, jenis hewan yang paling umum untuk dikurbankan adalah sapi, kambing, atau domba.

2. Diperoleh Secara Halal

Syarat selanjutnya ialah bagaimana status kepemilikan hewan dan proses bagaimana Anda mendapatkan hewan tersebut.

Hewan kurban tersebut harus didapati dengan cara halal dan bukan merupakan hewan curian atau dibeli dari hasil uang haram, mislanya seperti hasil judi dan riba.

3. Kondisi Kesehatan Hewan (Tidak Cacat)

Sebagai ibadah yang dipersembahkan kepada Allah SWT, hewan kurban yang dipilih harus dalam kondisi sehat atau tidak cacat dan tidak memiliki kelainan yang signifikan yang dapat mengurangi nilai ibadah kurban.

Melansir dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ada beberapa sifat dan kondisi fisik hewan yang layak untuk dikurbankan:

  • Mata tidak buta.
  • Telinga tidak terpotong.
  • Kaki tidak pincang.
  • Bila mempunyai tanduk, harus dalam keadaan sempurna.
  • Tidak memiliki penyakit.
  • Berat badan cukup, tidak kurus.
  • Ekor tidak terpotong.
  • Kulit tidak memiliki kudis.
  • Tidak sedang hamil atau menyusui.

4. Umur Hewan Sesuai Syariat

Syarat berikutnya dilihat dari kriteria umur hewan kurban yang harus dijadikan patokan agar ibadah kurban sah. Berikut adalah kriterianya:

  • Umur Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6
  • Umur Sapi atau Kerbau minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3
  • Umur Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun.
  • Umur kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2

5. Kurban dengan Kelompok/Patungan

Sebenarnya ibadah kurban ini cukup mudah untuk dijalankan, namun terkadang cukup krusial karena menyangkut keadaan ekonomi masing-masing.

Syarat yang terakhir adalah kurban bisa dilaksanakan secara kelompok atau rombongan.
Namun untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu kelompok.

Untuk seekor unta dalam satu kelompok maksimal 10 orang, lalu untuk seekor sapi dalam satu kelompok maksimal 7 orang, sementara kambing hanya boleh dilakukan oleh masing-masing individu atau tidak boleh berkelompok.

Demikian syarat hewan kurban yang harus dipenuhi sebelum Anda melakukan ibadah kurban, pada Idul Adha nanti.***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya

Tags

Terkini

Terpopuler