3 Alasan Partai Buruh Dukung Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan dan 40 Hari Cuti Suami

- 27 Juni 2022, 15:46 WIB
Presiden Partai Buruh Indonesia Said Iqbal memberikan penjelasan tentang Marsinah sebagai pahlawan nasional, dan May Day 2022
Presiden Partai Buruh Indonesia Said Iqbal memberikan penjelasan tentang Marsinah sebagai pahlawan nasional, dan May Day 2022 /Tangkapan layar YouTube Bicaralah Buruh/

"Jadi alasan produktivitas yang disampaikan pihak yang berkeberatan terhadap cuti melahirkan 6 bulan tidak tepat," tuturnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Sowan ke Erdogan dan Sekjen PBB Sebelum ke Rusia dan Ukraina

Alasan ketiga, selama puluhan tahun, cuti melahirkan yang selama ini diberikan 3 bulan ternyata banyak yang tidak diterapkan oleh pengusaha sesuai Undang-Undang.

"Akibatnya, banyak ibu melahirkan menjadi stress sehingga bayinya kekurangan gizi bahkan stunting (tumbuh tidak selayaknya bayi normal). Bagi masa depan suatu negara, hal ini sangat berbahaya," ujar Said Iqbal.

Dari data yang dimiliki Partai Buruh dan KSPI didapat fakta-fakta, bahwa ibu yang melahirkan setelah cuti melahirkan dipindahkan bagian sehingga stres.

Baca Juga: Fadli Zon Pastikan Jokowi Aman Saat ke Ukraina

"Selain itu, banyak yang di PHK ketika melahirkan," lanjutnya.

Menurut Said Iqbal, praktik-praktik semacam ini yang banyak dilakukan perusahaan. Hal itu justru merugikan ibu yang melahirkan dan bayinya.

"Oleh karena itu, pemberian cuti 6 bulan adalah sebuah keniscayaan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x