Sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang ingin membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi SIMIRAH 2.0 maupun PUJLE terus digenjot.
Baca Juga: Kronologis Penikaman Petani Sawit di Abdya, Hingga Meninggal Dunia
Namun masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code Peduli Lindungi. Untuk itu, Menko Luhut meminta masa sosialisasinya diperpanjang.
“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” ungkap Menko Luhut.
Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Namun, Pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.
Baca Juga: Miris! Harga TBS Sawit Anjlok 70 Persen, Tapi Pupuk Naik 300 Persen, Apkasindo Sentil Luhut
Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.
Aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng, untuk mengantisipasi kembali naiknya harga di pasaran.
Asal tahu saja, pemerintah telah memberikan alokasi ekspor sebesar 3,41 juta ton di bulan Juni, melalui program transisi dan percepatan.
Alokasi ini diberikan untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha untuk melakukan ekspor, dan khusus untuk program transisi dapat dipergunakan selama beberapa bulan ke depan.