Catat! Luhut Janji Segera Perbaiki Harga Sawit di Petani, Begini Caranya...

- 2 Juli 2022, 02:58 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri Harvesting BBI Lagawi Fest 2022 di Lampung, Kamis, 23 Juni 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri Harvesting BBI Lagawi Fest 2022 di Lampung, Kamis, 23 Juni 2022. /

JURNALACEH.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berjanji akan memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) sawit yang anjlok belakangan ini.

Salah satu cara yang diambil adalah dengan melakukan percepatan realisasi ekspor. Karena kapasitas tangki minyak dalam waktu dekat akan kembali penuh. Ia meyakini langkah tersebut dapat mengatasi rendahnya harga TBS di sisi petani.

"Saya minta Kemendag untuk dapat meningkatkan pengali ekspor menjadi 7 (tujuh) kali untuk ekspor sejak 1 Juli ini dengan tujuan utama untuk menaikkan harga TBS di petani secara signifikan,” perintah Menko Luhut dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, kemarin sore.

Baca Juga: Bupati Gayo Lues Sepakat Legalkan Ganja Untuk Kepentingan Medis

Cara lain untuk meningkatkan harga Crude Palm Oil (CPO) pada semester II adalah dengan menaikkan B30 menjadi B35/B40 dan diterapkan secara fleksibel tergantung pasokan dan harga CPO.

Menko Luhut pun meminta Kementerian ESDM, BPDP-KS, dan Pertamina untuk dapat segera mengkaji terkait rencana tersebut agar harga dapat terkendali.

“Saya harap seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dapat segera menindaklanjuti pekerjaan terkait isu ini, agar harga minyak goreng dapat segera terkendali dan menguntungkan bagi masyarakat, petani, maupun para pengusaha,” pesan Luhut.

Baca Juga: Haji Uma Minta Aturan Beli Migor Pakai Aplikasi PeduliLindungi dan NIK Dikaji Ulang

Ia menerangkan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir, terutama dalam pengendalian minyak goreng.

“Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 perliter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani,” tuturnya.

Sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang ingin membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi SIMIRAH 2.0 maupun PUJLE terus digenjot.

Baca Juga: Kronologis Penikaman Petani Sawit di Abdya, Hingga Meninggal Dunia

Namun masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code Peduli Lindungi. Untuk itu, Menko Luhut meminta masa sosialisasinya diperpanjang.

“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” ungkap Menko Luhut.

Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Namun, Pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.

Baca Juga: Miris! Harga TBS Sawit Anjlok 70 Persen, Tapi Pupuk Naik 300 Persen, Apkasindo Sentil Luhut

Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui  SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng, untuk mengantisipasi kembali naiknya harga di pasaran.

Asal tahu saja, pemerintah telah memberikan alokasi ekspor sebesar 3,41 juta ton di bulan Juni, melalui program transisi dan percepatan.

Alokasi ini diberikan untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha untuk melakukan ekspor, dan khusus untuk program transisi dapat dipergunakan selama beberapa bulan ke depan.

Baca Juga: Harga Sawit Turun Lagi, Apkasindo Nagan Raya Surati Menteri

Hingga akhir Juni, total minyak goreng curah yang disalurkan sebagai bagian DMO atau Domestic Market Obligation produsen minyak goreng telah mencapai lebih dari 270 ribu ton. Alokasi ekspor dari program DMO juga dapat dipergunakan selama 6 bulan, dan sebagian telah dikonversi menjadi hak ekspor.***

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah