JURNALACEH.COM - Pihak kepolisian dari Polres Jakarta Selatan (Jaksel) berencana akan mengerahkan ratusan personel guna mengawal sidang perdana atas Ferdy Sambo, tersangka utama kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kasus yang menjerat mantan Kadiv Humas Polri itu rencananya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk itu, demi pengamanan sidang, Polres Jakarta Selatan akan menempatkan pasukannya.
"Sampai dengan hari ini kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami turunkan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.
Baca Juga: Jelang Laga Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia, Ini Deretan Pemain Negeri Jiran yang Wajib Diwaspadai
Kombes Ade mengatakan pihaknya juga bakal dibantu oleh personel dari Polda Metro Jaya. Akan tetapi, ia tidak menyebutkan berapa banyak personel yang akan dikirim dari Polda Metro Jaya.
"Kami diback up juga oleh Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kombes Ade menerangkan jika pihaknya telah menjalin komunikasi yang intensif dengan PN Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan perihal masalah pengamanan yang akan dilakukan itu.
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Medan Berusaha Rampok Sepmor Warga, Mahfud MD: Pecat dan Hukum Pidana Maksimal
"Dalam pengamanan itu kan kita melihat objek pengamanan, tentunya kami secara bersama-sama tadi melihat lokasi, alur jalannya dan sebagainya. Situasi ruangan yang disinggahi dan lain sebagainya," jelas Kombes Ade.
Kapolres Jakarta Selatan itu juga meminta bantuan dan kerjasama dari semua pihak, agar persidangan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Untuk memastikan hal itu, pihaknya akan fokus melakukan pengamanan secara ketat.