Ratusan Jabatan Tak Sesuai Aturan Pendataan Non ASN, Pengemudi Hingga Tenaga Kebersihan Ternyata Bukan Honorer

- 12 Oktober 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi. Info PPPK 2022: Seleksi Dibuka untuk Tenaga Honorer, Jangan Lupa Pantau Link Pendaftarannya./
Ilustrasi. Info PPPK 2022: Seleksi Dibuka untuk Tenaga Honorer, Jangan Lupa Pantau Link Pendaftarannya./ /pngtree/mitchi29/

JURNALACEH.COM - Setelah pemerintah melakukan rekapitulasi terhadap pendataan Non-ASN tahun 2022, didapati ada ratusan jenis jabatan yang tidak sesuai menurut aturan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data yang dilansir dari laman resmi BKN, ada 152.803 tenaga honorer atau non-ASN yang terdata  pada sejumlah jabatan seperti,  pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan (Satpam) dan sejenisnya.

Padahal jabatan-jabatan tersebut tidak sesuai dengan surat yang telah dikeluarkan oleh MenPAN-RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Baca Juga: Rekomendasi 12 Nama Bayi Perempuan Modern tapi Islami yang Lahir pada Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW

Karena itu, BKN memerintahkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi agar melakukan verifikasi dan validasi ulang perihal daftar tenaga honorer yang jabatannya tidak sesuai.

Verifikasi tersebut harus merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN.

"Sehubungan hal tersebut, kami minta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali atas nama pegawai yang jabatannya tidak sesuai tersebut,” demikian isi poin 4 Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022, tertanggal 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, Ini Aturan Baru yang Disiapkan MenPAN-RB

Beberapa waktu lalu, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Alex Denni mengatakan bahwa data yang diinput oleh masing-masing instansi masih terdapat honorer pada jenis jabatan yang tidak sesuai dengan surat MenPAN-RB yang telah disebarkan.

Lebih lanjut Alex menegaskan bahwa jabatan yang tidak sesuai itu tidak bisa dimasukkan ke dalam data tenaga honorer. Tapi bisa dialihkan ke tenaga Outsourcing.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x