Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Ini Tujuan Pemerintah Lakukan Pendataan Non ASN

- 12 Oktober 2022, 17:00 WIB
Pemerintah terus melakukan berbagai persiapan jelang dibukanya seleksi PPPK 2022.
Pemerintah terus melakukan berbagai persiapan jelang dibukanya seleksi PPPK 2022. / ANTARA/Rendhik Andika

JURNALACEH.COM - Pemerintah melalui Badan kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil pendataan Non-ASN untuk tahap Prafinalisasi tahun 2022. 

Pendataan tenaga honorer atau Non-ASN yang dilakukan itu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Dalam pelaksanaan pendataan tersebut, masih ada sejumlah pihak yang belum mengetahui secara pasti perihal tujuan dilakukannya pendataan terhadap tenaga Non-ASN.

Baca Juga: Sejumlah Saksi Kasus KDRT Lesty Kejora Sudah Diperiksa, Polisi: Kamis Ini Giliran Rizky Billar

Beberapa masyarakat menduga, pelaksanaan pendataan ini dilakukan guna mendata para tenaga honorer atau Non-ASN untuk selanjutnya akan diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mwnjawab hal itu, BKN telah menjelaskan bahwa pendataan Non-ASN yang dilakukan pihaknya adalah untuk mengetahui jumlah pegawai Non-ASN di instansi Pusat dan daerah.

"Pendataan tersebut dimaksudkan untuk pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah," jelas BKN dikutip dari akun instagram resminya @bkngoidofficial

Baca Juga: Sosok Kapolda Baru Jatim, Irjen Teddy Minahasa: Petinggi Polri Terkaya Versi LHKPN

Sementara itu, dilansir dari akun Instagram resmi KemenPAN-RB @kemenpanrb menjelaskan bahwa tujuan dari pendataan tersebut yaitu:

1. Memetakan dan memvalidasi data pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, dan kompetensi.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x