Ternyata, Honorer yang Sudah Masuk Pendataan Non-ASN Masih Bisa Dibatalkan, Ini Kata BKN

- 16 Oktober 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /Antara/

JURNALACEH.COM - Pendataan tenaga honorer atau non-ASN yang telah dilakukan pihak pemerintah melalui Badan Kepegawaiaan Negara (BKN) ternyata masih bisa dibatalkan.

Hal itu disampaikan pihak BKN dalam sebuah acara Qna yang bertema Seputar Pendataan Non-ASN yang ditayangkan di channel Youtube ASNPelayanPublik beberapa waktu yang lalu.

Dalam acara tersebut, BKN mengatakan dalam proses pendataan non-ASN 2022, banyak honorer yang menanyakan perihal langkah selanjutnya setelah proses tersebut dilakukan.

Baca Juga: Terbaru, Ini 7 Rekomendasi Link Download Spanduk Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 Terkeren

Selain itu juga ada pertanyaan tentang berbagai permasalahan yang dihadapi saat pendataan, mulai dari lupa mencetak kartu, nasib tenaga honorer yang lupa terdata hingga pembatalan terhadap tenaga honorer yang terlanjur sudah terdata.

Dalam hal lupa mencetak kartu, BKN menyebut hal itu masih bisa dilakukan kembali. Hal itu dapat dilakukan dengan cara log in kembali ke akun tersebut.

Tapi hal itu hanya bisa dilakukan oleh non-ASN yang sudah melakukan resume. Sedangkan bagi yang belum, maka tidak dapat dilakukan percetakan kartu ulang.

Baca Juga: Gratis, Ini 10 Link Download Flyer Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 Unik dan Keren

Sementara itu, terkait masalah tenaga honorer yang lupa terdata atau terlanjur didata padahall belum mencukupi syarat,  lBKN menjelaskan bahwa setelah proses prafinalisasi pihaknya akan melakukan uji publik dan akan ditampilkan hasil dari pendataan non-ASN 2022.

Setelah itu, setiap instansi diwajibkan mengumumkannya. Kemudian, dalam waktu 10 hari para tenaga honorer dapat melihat apakah ada non-ASN yang lupa data tapi tidak masuk atau sebaliknya.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah