Dikutip melalui pengumuman Nomor KP.02/8223/2022, Pemerintah Kota Surakarta menerima fotmasi Jabatan PPPK guru sebanyak 279 posisi.
Berikut penjelasan selengkapnya terkait jabatan yang dibutuhkan Pemerintah Kota Surakarta tahun 2022.
1. Ahli Pertama - Guru Agama Islam, tersedia 24 formasi.
2. Ahli Pertama - Guru Agama Kristen, tersedia 5 formasi.
3. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia, tersedia 12 formasi.
4. Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling, tersedia 1 formasi.
5. Ahli Pertama - Guru IPA, tersedia 8 formasi.
6. Ahli Pertama - Guru Kelas, tersedia 211 formasi.
7. Ahli Pertama - Guru Matematika, tersedia 15 formasi.
8. Ahli Pertama - Guru Penjasorkes, tersedia 14 formasi.
9. Ahli Pertama - Guru PPKN, tersedia 1 formasi.
Baca Juga: Pelamar PPPK Guru 2022 Langsung Gagal Jika Melakukan ini, Simak Pengertian Kategori P1, P2, P3 dan P4 Berikut
10. Ahli Pertama - Guru Seni Budaya, tersedia 6 formasi. ***