Mengejutkan! Belum PPG, Tidak Dapat Ikut Serta Pendaftaran Seleksi PPPK

- 11 November 2022, 10:30 WIB
Berikut jumlah dan formasi kebutuhan PPPK Guru 2022 Kabupaten Jember beserta persyaratan pendaftarannya
Berikut jumlah dan formasi kebutuhan PPPK Guru 2022 Kabupaten Jember beserta persyaratan pendaftarannya /menpan.go.id/

JURNALACEH.COM- Seleksi PPPK guru tahun 2022 hanya diperuntukkan bagi pelamar prioritas dan pemalar umum.

Dimana pelamar umum meliputi guru honorer sekolah negeri, guru honorer sekolah swasta yang terdaftar pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam Kemendikbud Ristek.

Dikutip jurnalaceh.com dari situs resmi ppg.kemdikbud.go.id, ketentuan tersebut diatur didalam Permen PAN-RB no. 20. tahun 2022 tentang pengadaan PPPK guru pada instansi daerah.

Baca Juga: UMP di 34 Provinsi Naik, Dewan Pengupahan Bocorkan Persennya

Alhasil, honorer yang blm memiliki SK PPG, belum dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahun 2022. Langkah yang dapat dilakukan, terutama untuk mahasiswa yang fresh graduate, yaitu dengan cara mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG). Setelah mereka lulus, maka akan di magangkan selama 2 tahun  dan akan mendapatkan SK.

Setelah itu, baru dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahun selanjutnya.

Hal ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, bahwa syarat mengikuti pendaftaran seleksi PPPK harus memiliki Sertifikat Pendidik, sebagai upaya untuk menyelenggarakan pendaftaran dan seleksi yang merata dan tertib.

Baca Juga: Channel TV Digital Tidak Legkap Meskipun Sudah Pakai STB, Ikuti Cara Berikut

Pendaftaran seleksi PPPK guru tahun 2022 diupayakan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, tanpa adanya hambatan apalagi kecurangan. Sangat disayangkan, jika seleksi PPPK ini terdapat kecurangan. Hal itu akan menjadikan proses seleksi tidak berjalan adil.

Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus taat terhadap aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan. Hal ini akan meningkatkan kedisiplinan yang baik dan berkualitas untuk masyarakat Indonesia, dengan tidak menghalalkan segala cara untuk dapat lulus PPPK guru tahun 2022.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x