“Siapa yang bermimpi yang tidak disukainya, hendaklah meminta perlindungan kepada Allah dari kejahatannya dan dari kejahatan setan, dan hendaklah meludah tiga kali dan jangan menceritakannya kepada seorang pun, niscaya mimpi itu tidak membahayakannya.” (HR. Al Bukhari)
Wallahu a'lam bishawab.