Nah Loh! Ternyata Ini Faktor yang Dapat Membatalkan KIP Kuliah yang Wajib Kamu Tahu

- 22 Mei 2024, 13:14 WIB
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

JURNALACEH.COM - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) saat ini menjadi yang paling dicari oleh banyak orang, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan perekonomian agar bisa melanjutkannya pendidikan hingga perguruan tinggi.

Untuk bisa mendapatkan program ini terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi oleh orang yang ingin mendapatkan beasiswa itu hingga faktor apa saja yang dapat membatalkan KIP Kuliah ini, yuk mari kita simak bersama.

Untuk diketahui, KIP Kuliah ini dapat diutus bagi mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas dan ingin melanjutkan pendidikannya hingga ke perguruan tinggi, terutama mereka yang berprestasi dan memiliki ketebasan ekonomi.

Bantuan biaya pendidikan ini akan mengcover mahasiswa yang bersangkutan selama 8 semester, selain itu penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup mulai dari Rp.800 Ribu yang disesuaikan dengan masing-masing wilayah.

Namun, perlu juga diketahui apa saja yang dapat membatalkan KIP Kuliah itu sekalipun mereka sedang menjalankan perkuliahan dengan biaya tersebut dan ditarik kembali oleh pemerintah, perlu untuk diketahui apa saja yang dapat membatalkan KIP Kuliah yang wajib kamu ketahui.

Hal-hal yang membatalkan KIP Kuliah tersebut adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah Meninggal dunia.

2. Putus kuliah/tidak melanjutkan pendidikan.

3. Pindah ke perguruan tinggi lain.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah