1. Mahasiswa aktif.
2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin sesuai dengan sasaran prioritas Program KIP Kuliah.
3. Memprioritaskan Mahasiswa yang memiliki prestasi akademik baik dari keluarga miskin/rentan miskin.
4. Berada pada semester sama dengan penerima Program KIP Kuliah yang diusulkan untuk dibatalkan.
5. Mahasiswa tidak melebihi semester V untuk program S1/D4 atau semester III untuk program D3. ***