Waktu pengajuan sangahan ini terhitung sehari setelah pengumuman, yakni pada tanggal 16 sampai dengan 18 Januari 2023.
Ada beberapa tata cara pengajuan sanggah PPPK Kemenag 2022, diantaranya:
• Mengakses laman SSCASN .
• Masuk/login dengan menggunakan NIK dan Password yang telah di buat.
• Pilih menu “Sanggah”.
• Kemudian jabarkan mengenai sanggahan yang ingin anda sampaikan.
Baca Juga: Terbaru: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Ini Linknya
Setelah sanggahan anda di respon oleh panitia dalam tahap jawab sanggahan, kemudian anda hanya perlu menunggu pengumuman pasca sanggahan yang akan berlangsung pada tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2023.
Untuk lebih lengkapya, anda dapat mengecek jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag 2022 pada laman web resmi Kemenag.
Namun Jadwal Pelaksanaan tersebut bisa berubah sewaktu-waktu, anda harus sering mengecek sosial media resmi kemenag untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.***