11 Hektare Ladang Ganja 2 Wilayah Berbeda, Dimusnahkan Polda Aceh

- 8 Maret 2023, 18:15 WIB
Kapolda Aceh Musnahkan Ladang Ganja
Kapolda Aceh Musnahkan Ladang Ganja /Antaranewsaceh

JURNALACEH.COM- Di dua lokasi terpisah di perbukitan Desa Lamkabeu di Kecamatan Seulimeum ​​Kabupaten Aceh Besar, dan Nagan Raya, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan 11 hektare ladang ganja.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dikutip dari antaranews, Rabu 8 Maret 2023 menyatakan, salah satu komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba, termasuk pemusnahan tanaman terlarang itu.

Selain Aceh Besar, Kabupaten Nagan Raya juga salah satu wilayah yang menjadi pemusnahan. Ahmad Haydar menyatakan, “Pemusnahan ladang ganja untuk menghentikan pasokan tanaman terlarang itu.” jelasnya.

Baca Juga: Sebanyak 34 Tersangka Berhasil Diringkus Polres Aceh Tengah Terkait Kasus Narkotika

Menurut jenderal polisi bintang dua itu, tanaman ganja yang dimusnahkan adalah dengan cara dicabut hingga akar-akarnya, dan selanjutnya tanaman terlarang tersebut dibakar.

Agenda Setting Polri 2023 adalah juga program Quick Wins Polri, sama-sama memuat pemusnahan ladang ganja. Ahmad Haydar menyatakan, pemusnahan juga sebagai upaya menggagalkan peredaran ganja, baik di Aceh maupun di kota-kota lain di Indonesia.

Ahmad Haydar juga berterima kasih kepada masyarakat umum yang telah memberitahukan keberadaan industri ganja. Selain itu, terima kasih kami sampaikan kepada para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi pada penghapusan ladang ganja.

Baca Juga: Polda Aceh Temukan Lokasi Tambang Ilegal Saat Pengecekan Via Udara, Ini Lokasinya

Secara tidak langsung, penebangan ladang ganja telah melindungi lima juta orang dari dampak berbahaya ganja. Ahmad Haydar menyatakan, Arus kas dari ganja yang dimusnahkan mencapai Rp 380 miliar.

Disisi lain, M Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI, mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menemukan dan meniadakan ladang ganda tersebut. Sebagai bagian dari upaya mereka untuk memberantas perdagangan narkoba, polisi telah mendukung dalam memerangi peredaran narkotika di aceh.

“Bukan hanya tugas polisi untuk memberantas ganja atau narkoba secara umum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. M Nasir Djamil menyatakan, pemusnahan ganja melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.” terangnya.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Fachrulrazi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x