Terbaru! Syarat Mudik Naik Pesawat Lebaran 2023, Bebas PCR?

- 14 April 2023, 19:15 WIB
Bandara Internasional Soekarno Hatta / @soekarnohattaairport / Instagram
Bandara Internasional Soekarno Hatta / @soekarnohattaairport / Instagram /

Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun wajib didampingi dan tidak perlu menunjukan keterangan Rapid Test, Vaksinasi, maupun PCR.

2. Penumpang Usia 6 Sampai 17 Tahun

- Sudah vaksin pertama wajib membawa hasil tes Antigen yang masih berlaku selama 1x24jam atau PCR (3x24jam).

Baca Juga: Top 3, Rekomendasi Hotel Murah di Samarinda, Berikut Fasilitas, Harga dan Alamat

- Sudah vaksin kedua wajib membawa keterangan sertifikat/kartu vaksin kedua saja.

- Belum vaksin sama sekali karena alasan medis wajib menunjukan surat keterangan dokter, tes Antigen (1x24jam), dan PCR (3x24jam)

3. Penumpang Usia 18 Tahun Keatas

Sudah vaksin pertama dan kedua wajib menunjukan hasil tes PCR (3x24jam) atau Sudah vaksin Booster atau ketiga tidak perlu menunjukan hasil tes Covid-19.

4. Penumpang yang Memiliki Kondisi Kesehatan Khusus

Tidak diwajibkan untuk menunjukan sertifikat vaksin maupun hasil tes Antigen dan PCR, cukup membawa surat keterangan terlampir dari dokter atau Rs pemerintah.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x