Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang, MUI Jabar: Jangan Terkecoh Serangan Tersebut

- 25 Juli 2023, 15:58 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Antara/Ajat Sudrajat
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Antara/Ajat Sudrajat /

JURNALACEH.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengapresiasi sikap dan tindakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam menangani kasus Pondok Pesantren Al Zaytun.

Meskipun menghadapi gugatan hukum dari pimpinan ponpes tersebut, Panji Gumilang. Apresiasi itu diungkapkan Ketua MUI Jawa Barat, Rachmat Syafei.

"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil enggak salah. Salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang)," kata Ketua Umum MUI Jawa Barat, Rachmat Syafei.

Pihak MUI juga mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil, dengan membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus Ponpes Al Zaytun. Adapun alasan gubernur adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.

Rahmat Syafei juga sepakat dengan alasan tersebut, keputusan gubernur sendiri berawal dari hasil masukan para ulama. Oleh karena itu tim investigasi yang dibentuk terdiri dari unsur berbagai kalangan, seperti MUI, Pemerintah, dan Ulama.

Rahmat Syafei juga mengomentari sikap Panji Gumilang yang melayangkan gugatan hukum ke Ridwan Kamil. Menurutnya gugatan tersebut merupakan strategi untuk mengaburkan masalah hukum yang sedang dihadapi Panji Gumilang.

"MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang membuat strategi. Kita jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana, lempar sini. Akhirnya, kan, dia lihat waktu gugat ke Mahfud MD, besoknya cabut," ucap Rahmat Syafei pada 25 Juli 2023 dikutip JurnalAceh.com dari Antaranews.com.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah