Ini Cara Daftar, Syarat, Tanggung Jawab dan Gaji KPPS Pada Pemilu 2024

- 11 Desember 2023, 21:13 WIB
ilustrasi surat pemilihan/freepick.com/@freepik
ilustrasi surat pemilihan/freepick.com/@freepik /

Calon anggota KPPS juga harus menyertakan dokumen pendukung seperti surat pendaftaran, fotokopi KTP, fotokopi ijazah, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, dan pas foto berwarna.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Disdukcapil Aceh Tamiang Buka Layanan Khusus KTP Bagi 7.000 Pemilih Pemula

Tata Cara Pendaftaran KPPS

Proses pendaftaran KPPS melibatkan beberapa tahap, dan calon anggota dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor KPU setempat atau mengunduhnya dari situs web resmi KPU.

Dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan ijazah harus disiapkan, dan setelah semua syarat terpenuhi, berkas pendaftaran dapat dikirimkan ke kantor KPU sesuai jadwal yang ditentukan.

Masa Kerja dan Gaji KPPS

Masa kerja KPPS dimulai dari proses pembentukan hingga selesai, biasanya berlangsung selama 1-2 bulan. Anggota KPPS mendapatkan gaji sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Baca Juga: Lantik 39 Datok Penghulu di Aceh Tamiang, Pj Bupati: Tetap Netral Saat Pemilu dan Jangan Ada Pungli

Gaji terdiri dari honorarium, uang transport, dan penggantian biaya makan. Selain itu, petugas KPPS juga memiliki hak atas asuransi, santunan, dan jaminan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah