Dengan peran dan tanggung jawab yang besar, KPPS menjadi pilar utama dalam menjaga keabsahan dan keberlangsungan proses Pemilu di Indonesia.
Dengan memahami syarat dan proses pendaftaran, serta hak dan kewajiban anggota KPPS, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis.
KPPS tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga integritas demokrasi di Tanah Air.***