Polisi Dihadang Warga, Saat Lakukan Penindakan Pelaku Ilegal Mining di Pidie

- 30 Juni 2022, 16:45 WIB
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy /Tim Jurnal Aceh 03/

JURNALACEH.COM - Penindakan hukum yang dilakukan tim gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie terhadap pelaku illegal mining di pengunungan Bangkeh, KM 21, Kecamatan Geumpang, Pidie, dihadang warga.

Situasi, pasca penghadangan yang dilakukan warga saat penindakan terhadap pelaku illegal mining di jalan Geumpang-Meulaboh, KM 18 Kabupaten Pidie, sudah kondusif.

"Peristiwa penghadangan itu bermula dari penindakan hukum yang dilakukan tim gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie terhadap pelaku illegal mining di KM 12 pengunungan Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie," jelas
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy.

Baca Juga: Warga Muhammadiyah Dilarang Potong Kuku dan Rambut Mulai Hari Ini, ini Dasar Hukumnya

Winardy menambahkan, dalam penindakan itu, petugas sudah mengamankan empat orang terduga pelaku penambangan illegal dan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi.

Namun, saat hendak dibawa ke Polda guna dilakukan pemeriksaan, petugas mendapat informasi akan ada penghadangan dari warga, sehingga eksekusi urung dilakukan.

Saat perjalanan pulang ke Polres Pidie, tepatnya di tower KM 12, petugas didatangi oleh sekelompok masyarakat menggunakan mobil pick-up dan menanyakan terkait penangkapan para penambang.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 10 Juli Versi PBNU, Beda dengan Muhammadiyah

Setelah dijelaskan kalau penambang dan alat berat masih di gunung, akhirnya mereka kembali.

“Sempat dihadang warga saat tim kita balik ke Polres Pidie. Namun setelah diberi pemahaman dan negoisiasi, massa langsung bubar, untuk situasi sudah kondusif,” kata Winardy, dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Muharryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x