Mahasiswa Pascasarjana Aceh di Jakarta Tolak Pj Gubernur dari Militer, Ini Alasannya

- 5 Juli 2022, 23:31 WIB
Spanduk berisi 4 poin penolakan pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh
Spanduk berisi 4 poin penolakan pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh /Impas/

Berdasarkan dari perihal tersebut diatas, maka dengan ini kami dari IMPAS menyampaikan keberatan sebagaimana disebutkan diantaranya :

 

1. Meminta kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan marwah dan kedaulatan Aceh sebagai saerah istimewa

2. Meminta kepada Presiden untuk menetapkan putra asal Aceh sebagai Pj Gubernur.

3. Menolak penetapan Mayjen Achmad Marzuki sebagai PJ. Gubernur Aceh, karena diduga

putusan tersebut merupakan kepentingan segelintir elit masional.

4. Menolak unsur militer aktif untuk mengisi jabatan sipil di Aceh.

Sekian. Wasalamualaikum, Wr. Wb

Pengurus Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh – Jakarta

Periode 2022-202. ***

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x