Ayat 183-184 surat Al-Baqarah yang menjadi pedoman dijawibkan puasa di bulan Ramadan. Tidak lama dari itu dan pada bulan Ramadhan itu juga mulai diwajibkan zakat kepada kaum muslim.
Inilah penjelasan seperti yang diterangkan oleh Ibnu Umar.
“Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah SAW. telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan atas orang-orang sebesar 1 sha’ kurma, atau 1 sha’ gandum, wajib atas orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, dari kaum muslimin,” (HR. Muslim).
Adapun berikut niat Zakat Fitrah
1. Niat zakat firah untuk diri sendiri
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.”