Valentine Dilarang Dirayakan di Aceh Besar, Pj Bupati: Bertentangan dengan Syariat Islam

- 8 Februari 2024, 10:04 WIB
larangan perayaan valentine day (ANTARA/ HO-MC Aceh Besar)
larangan perayaan valentine day (ANTARA/ HO-MC Aceh Besar) /

JURNALACEH.COM- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar telah mengambil langkah tegas dengan melarang masyarakat di daerah tersebut untuk merayakan Valentine Day atau yang sering dikenal sebagai hari kasih sayang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, yang menyatakan bahwa perayaan Valentine Day bertentangan dengan syariat Islam serta regulasi yang berlaku di Aceh.

Latar Belakang Larangan

Dikutip jurnalaceh.com dari aceh.antaranews.com, menurut Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, larangan perayaan Valentine Day didasarkan pada ketidaksesuaian dengan syariat Islam serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syariat Islam. Oleh karena itu, Forkopimda Aceh Besar bersama-sama menandatangani seruan bersama yang menegaskan larangan tersebut.

Baca Juga: ARC-PUIPT Nilam Aceh : Pusat Riset Terbaik di Universitas Syiah Kuala

Implementasi Larangan

Pernyataan larangan perayaan Valentine Day tidak hanya berlaku untuk tempat-tempat hiburan seperti rekreasi, hotel, atau sejenisnya, tetapi juga berlaku di seluruh fasilitas publik di wilayah Aceh Besar. Ini menunjukkan bahwa larangan ini bersifat menyeluruh dan akan diawasi secara ketat oleh tim terpadu dari Pemkab.

Tindakan Penegakan

Pemkab Aceh Besar telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah, dengan pembagian grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Syariat Islam yang tidak kompromi.

Seruan dan Tindakan Forkopimda

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x