Valentine Dilarang Dirayakan di Aceh Besar, Pj Bupati: Bertentangan dengan Syariat Islam

- 8 Februari 2024, 10:04 WIB
larangan perayaan valentine day (ANTARA/ HO-MC Aceh Besar)
larangan perayaan valentine day (ANTARA/ HO-MC Aceh Besar) /

Seruan dari Forkopimda Kabupaten Aceh Besar meminta kepada seluruh warga untuk tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun. Kepala sekolah, guru, orang tua, dan wali diminta untuk mengawasi serta membina anak-anak agar tidak merayakan Valentine Day. Demikian pula, pemilik hotel, restoran, dan kafe diminta untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Day.

Baca Juga: Namanya Masih Asing Ditelinga Namun Enak Banget Rasanya! Resep Masak Telu Khas Aceh Tenggara yang Wajib Dicoba

Edukasi dan Pelaporan

Forkopimda juga meminta kepada ulama, tengku, ustadz, tokoh agama, dan tokoh adat untuk memberikan edukasi bahwa perayaan Valentine Day hukumnya haram. Selain itu, masyarakat diharapkan melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada aparat keamanan setempat, seperti Polri, Satpol PP/WH, dan para camat di wilayah Aceh Besar.

Larangan perayaan Valentine Day yang dikeluarkan oleh Forkopimda Aceh Besar merupakan langkah yang tegas dalam penegakan syariat Islam dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di daerah tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menjaga keutuhan nilai-nilai agama dan budaya masyarakatnya.***

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah