Catat! 4 Bekal Menikah yang Harus Dimiliki Laki-Laki Sebelum Berumah Tangga

6 April 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi, Catat! 4 Bekal Menikah yang Harus Dimiliki Laki-Laki Sebelum Berumah Tangga/Ahmad Syahyana /

JURNALACEH.COM- Menikah merupakan suatu hal yang sangat sakral menyatukan dua insan yang memiliki tujuan yang sama.

Tujuan utama dari pernikahan ialah membangun sebuah keluarga yang senantiasa diselimuti ketentraman, kecintaan dan kasih sayang.

Untuk mencapai tujuan bersama tersebut, tentunya diperlukan pengetahuan tentang bagaimana cara menempuhnya dan yang pasti bekal apa saja yang wajib untuk dimiliki.

Baca Juga: Arti Mimpi Teman Menikah, Simak Penafsirannya dari Berbagai Sumber

Laki-laki mempunyai peran yang sangat penting dalam urusan rumah tangga, perannya ibarat nahkoda yang akan menyebrangi lautan menuju tujuan bersama. Tentunya seorang nahkoda harus mempunyai bekal yang cukup dalam mengarungi samudra tersebut.

Berikut JurnalAceh.com merangkum beberapa bekal yang harus dimiliki Laki-laki ketika hendak menikah supaya tercapai tujuan Sakinah, Mawaddah wa Rahmah.

1. Bekal Ilmu Agama

Pasca pernikahan, seorang suami mempunyai posisi penting dalam rumah tangga dimana Ia bertanggungjawab atas semua perbuatan yang dilakukan istri dan anaknya. Seorang suami harus bisa memastikan keluarganya terhindar dari api neraka.

Baca Juga: Apa Hukum Menikah di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan dan Hikmahnya

Hal tersebut tidak mungkin akan diraih jika sang kepala keluarga tidak mempunyai bekal ilmu agama yang cukup. Ketika suami mempunyai ilmu agama yang cukup, maka Ia senantiasa dapat mendidik dan mengarahkan keluarganya ke jalan syariat yang semestinya.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah At-Tahrim:06.

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya merupakan manusia dan batu. Penjaganya malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa saja yang diperintah-Nya kepada mereka dan senantiasa memgerjakan apa yang diperintahkan (QS. At-Tahrim: 06).

Baca Juga: 3 Arti Mimpi Menikah Menurut Islam, Benarkah Akan Dapat Promosi Kerja?

Ayat di atas menerangkan bahwa suami harus mampu mendisik keluarganya perihal ilmu agama. Dan dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa orang yang paling berat siksaannya di hari kiamat yakni orang yang membiarkan keluarganya bodoh dalam urusan agama.

Namun, apabila seorang suami memang tidak memilili kemampuan dalam mendisik keluarganya, maka sang suami tersebut tidak boleh melarang istrinya untuk pergi belajar agama diluar rumah seperti mengikuti pengajian dan sebagainya.

2. Bekal Taqwa

Setelah akad nikah terucap dan para saksi mengatakan sah, maka perjalanan rumah tangga sebagai suami dimulai. Dalam perjalanan tersebut, ada banyak sekali halang rintang yang menyertai. Jika sebagai suami anda tidak memiliki bekal ketaqwaan maka akan dikhawatirkan rumah tangga mudah goyah.

Baca Juga: Mengejutkan! Berikut Beberapa Arti Mimpi Menikah dengan Pacar yang Belum Diketahui Banyak Orang

Seorang suami yang mempunyai ketakwaan yang cukup tinggi senantiasa bersikap bijak dalam menghadapi berbagai permasalahan yang akan timbul. Maka tidak heran jika Sayyidina Hasan memerintahkan para orang tua supaya memilih calon suami yang senantiasa bertaqwa untuk putri mereka.

Beliau mengatakan, "Nikahkanlah anak perempuanmu dengan laki-laki yang memiliki ketaqwaan kepada Allag. Karena jika Ia menyukai putrimu dia akan memuliakanmu. Dan jika Ia sedang marah maka Ia akan menyakitimu."

3. Bekal Ekonomi

Pernikahan sejatinya hidup bersama pasangan dimana sudah tentu melibatkan berbagai sisi termasuk ekonomi. Rasulullah SAW menujukan pernikahan kepada orang-orang yang sudah memiliki kesanggupan diantaranya ialah modal ekonomi.

Baca Juga: Arti Mimpi Menikah Seringkali Dimaknai Sebagai Pertanda Buruk, Simak Penjelasannya

"Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian mampu untuk menikah maka hendaklah kalian menikah. Dan barang siapa yang tidak mampu maka berpuasalah, karena sesungguhnya puasa merupakan perisai baginya." (HR. Bukhari).

Hadist tersebut menyebutkan kata 'mampu' yang memiliki makna mampu secara ekonomi. Ketika ijab terucap maka ketika itulah seorang laki-laki mempunyai kewajiban untuk memberikan mas kawin dan nafkah kepada wanita yang sudah bersedia menjadi istrinya dalam hidup.

Mayoritas Ulama berpendapat hukumnya haram menikah jika belum mampu untuk memenuhi hak dan kewajibannya dalam pemenuhan kebutuhan keluarga.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Doa Qunut pada Malam 15 Bulan Ramadhan Setelah Sholat Tarawih

4. Bekal Biologis

Bekal seorang lelaki terakhir yang harus dimiliki sebelum menikah ialah bekal biologis. Laki-laki yang didambakan seorang perempuan ialah yang bertanggung jawa terhadap pemenuban kebutuhan lahir dan batin, sehingga bagi laki-laki selain harus menafkahi secara materi juga menafkahi secara biologis.

Banyak orang yang memiliki kemampuan yang cukup secara ekonomi namun tidak mempunyai kemampuan biologis atau syahwat yang kuat maka sebaiknya tidak melangsungkan pernikahan. Kecuali pendapat yang dikemukakan oleh beberapa atau minoritas Syafi'i dan Maliki yang menyebutkan lebih baik untuk tetap menikah.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Farhan Nurhadi

Tags

Terkini

Terpopuler