Bolehkah Merayakan Maulid Nabi Muhammad Saw? Ini Jawaban Versi UAS dan Zakir Naik

- 30 September 2022, 22:14 WIB
Kolase foto Ustad Abdul Somad dan Zakir Naik
Kolase foto Ustad Abdul Somad dan Zakir Naik /Fauzi JurnalAceh/

JURNALACEH.COM - Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw akan diperingati pada Kamis, 8  Oktober 2022. Menjelang hari kelahiran Rasulullah Saw tersebut, pro kontra perihal hukum perayaan maulid Nabi kembali menggelinding ditengah-tengah umat Islam, khususnya di Indonesia.

Ada ulama yang membolehkan, namun tidak sedikit pula yang menganggap hal tersebut sebagai perbuatan yang bid'ah atau tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah  Saw sebelumnya.

Pendakwah kondang Ustad Abdul Somad atau biasa disapa UAS merupakan salah satu ulama yang menganggap perayaan maulid merupakan sesuatu yang boleh dilakukan. Hal tersebut pernah disampaikan dalam salah satu ceramahnya.

Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Putri Candrawathi Resmi Ditahan

UAS menjelaskan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw boleh dilakukan, hal itu berdasarkan hadis yang pernah dibacanya. UAS mengaku, ada sekitar 300.000 hadis yang ditemukan yang menyebut tentang bolehnya memperingati hari kelahiran Rasulullah Saw.

"Positifnya peringatan Maulid Nabi karena adanya silaturrahmi satu sama lain. Bukan setahun sekali, melainkan setiap minggu di hari senin," ujar UAS dalam salah satu ceramahnya.

Menurut penjelasan yang disampaikan UAS dalam ceramah tersebut, Rasulullah Saw sendiri juga ikut merayakan momen hari lahirnya. Adapun cara yang dipilih oleh Nabi Muhammad Saw adalah dengan cara berpuasa.

Baca Juga: Krisis Global Depan Mata, Jokowi: Pejabat Negara Malah Pamer Liburan Luar Negeri

"Rasululllah Saw pernah ditanya mengapa melaksanakan puasa hari senin. Salah satunya adalah Rasulullah Saw ternyata mengenang hari lahirnya sendiri," ungkap UAS sambil mengutip salah satu hadis yang diriwayat Muslim.

Sementara itu,salah satu ulama terkemuka Dr. Zakir Naik, punya pendapat lain terkait masalah peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. Bahkan beliau menyebut perayaan seperti itu merupakan sesuatu yang bid'ah.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x