Wajib Diketahui, Ini Formasi CPNS dan PPPK 2022 serta Syarat Pendaftaran PPPK Guru

- 11 Oktober 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi. Ada 14 Syarat Tenaga Honorer Ini Jangan Ada yang Terlewat, Supaya Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2022./
Ilustrasi. Ada 14 Syarat Tenaga Honorer Ini Jangan Ada yang Terlewat, Supaya Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2022./ /Antara/

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal berusia 59 tahun pada saat pencatatan.

3. Tidak pernah dipidana dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaannya sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri atau pegawai swasta atas usahanya mengangkat guru honorer.

Baca Juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Berencana Autopsi Jenazah Korban

5. Tidak boleh menjadi anggota maupun direktur  Partai Politik atau berpartisipasi dalam politik yang sebenarnya.

6. Memililki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi mengajar dengan minimal gelar S1 atau D4.

7. Berbadan sehat dan berjiwa baik

8. Surat Keterangan Berkelakuan Baik

9. Siap ditempatkan di seluruh Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah