JURNALACEH.COM - Tahun 2022, tersisa sekitar 2 bulan lagi. Buat kamu para pemburu tanggal merah, pemerintah sudah menyiapkannya untuk tahun 2023.
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB 3 menteri itu masing-masing bernomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022. Isinya sama, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga: Ini 10 Rekomendasi Nama Bayi Laki-Laki yang Lahir di Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW Berikut Artinya
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, ikut menyaksikan penandatanganan SKB tersebut.
Penandatangan SKB ini digelar pada hari Selasa, 11 Oktober 2022 di Jakarta. "Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Muhadjir.
“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” sambungnya.
Berikut hari libur nasional tahun 2023:
– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Kata Sambutan Kepala Sekolah Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H
– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J Akan Disidang, Berikut Jadwal Lengkapnya
– 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
– 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
– 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
Baca Juga: Data Korban Kecelakaan Gunung Salak Aceh yang Dirawat di RSUD Langsa dan Lhokseumawe
– 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
– 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
– 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
Baca Juga: Ferdy Sambo dkk Akan Disidang, Berikut Daftar Nama Majelis Hakim yang Akan Menghakimi Mereka
– 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:
– 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Baca Juga: Keterangan Saksi Mata dan Polres Terkait Kecelakaan Gunung Salak Aceh
– 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
Baca Juga: Beda Pendapat Soal Dampak Gas Air Mata Kadaluarsa
– 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal