Pelamar PPPK Guru 2022 Harus Memahami 3 Tahap Mekanisme Seleksi, Berikut Aturannya

- 7 November 2022, 15:27 WIB
Kategori Pelamar Umum PPPK
Kategori Pelamar Umum PPPK /bidik.pppk

3. Mekanisme seleksi tes bagi pelamar umum

Pelamar Seleksi

a. Honorer di Sekolah Negeri(terdaftar di Data Pokok Pendidikan < 3 tahun)

b. Lulusan Program Pendidikan Guru (terdaftar pada database kelulusan Program Pendidikan Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi)

c. Individu di sekolah swasta(terdaftar di Data Pokok Pendidikan).

Seleksi Tes dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah seleksi kesesuaian/verifikasi.

Seleksi Tes dilakukan berikut ini

Persyaratan:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah