Manfaat Analog Switch Off (ASO) bagi Masyarakat, Lembaga Penyiaran dan Negara

- 8 November 2022, 20:16 WIB
ILUSTRASI - Simak 5 syarat yang harus dipenuhi ini agar bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.
ILUSTRASI - Simak 5 syarat yang harus dipenuhi ini agar bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo. /Freepik/

JURNALACEH.COM- Dilansir dari kominfo.go.id, menteri komunikasi dan informatika turut mengapresiasi segenap pemilik siaran televisi yang sampai hari ini sudah mematikan siaran analog di berbagai daerah, terhitung dari tanggal 2 November 2022.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong, menyatakan bahwa migrasi siaran analog ke siaran digital adalah sebuah bentuk terobosan baru dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat Indonesia dapat dengan nyaman menikmati siaran televisi dengan suara yang lebih jernih dan gambar yang lebih bagus.

Disamping itu, siaran yang dapat dinikmati oleh masyarakat juga sudah beragam dan dapat dipilih sesuain dengan keinginan dan gratis. Siaran TV Digital tidak memerlukan kuota dan tanpa harus berlangganan. Ini yang menjadikan hal ini baik untuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Nabi Idris, Sosok Pertama di Muka Bumi yang Mampu Menjinakkan Kuda

Disamping itu, bukan hanya masyarakat yang mendapat dampak positif dari migrasinya tv analog ke tv digital, bahkan Negera juga mendapat keuntungan itu, dimana sistem analog ke digital mampu menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz yang lebih efisien.

Hal ini juga dapat menstabilkan dan mendorong percepatan internet yang lebih merata, efek berganda dalam sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan akan meningkatkan potensi PDB yang lebih signifikan.

Baca Juga: Ini Ciri- Ciri TV Digital dan Keunggulannya

Dalam sudut pandang lain, Dirjen IKP Kominfo memberikan apresiasi kepada seluruh pemilik dan pengelola stasiun tv yang telah bekerjasama dalam menyukseskan program ASO.

Kebijakan dan program Analog Switch Off (ASO) sebenarnya sudah dibahas dan dipersiapkan sejak lama, dan telah berulang kali dibahas bersama para pelaku industri penyiaran TV. Bahkan, menurut Dirjen Usman Kansong juga dibahas dalam rapat persiapan pelaksanaan ASO.

Termasuk dalam rapat koordinasi pada tanggal 4 Oktober 2022, seluruh perwakilan LPS yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) turut mengusulkan dan memberikan dukungan penuh.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x