Kejaksaan RI Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Ini Tahapan dan Tata Cara Pendaftaran Kejaksaan Terbaru 2022

- 28 Desember 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK 2022 Kemensos/freepek
Ilustrasi seleksi PPPK 2022 Kemensos/freepek /

JURNALACEH.COM- Kejaksaan Republik Indonesia atau Kejaksaan RI 2022 telah membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Seluruh proses pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI tersebut telah dimulai 20 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023.

Seluruh pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil
Negara (SSCASN) dengan link sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Sentul 2022 Terbaru yang Lagi Hits

Dimana kebutuhan formasi PPPK Tenaga Teksnis 2022 Kejaksaan RI dibuka untuk lulusan D3 hingga S1. Dari total kebutuhan formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan tersebut akan ditempatkan pada 31 Kejaksaan Tinggi yang ada di sejumlah daerah Indonesia.

Berikut daftar formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI:

Lulusan D3

1. Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
2. Terampil-Pranata Komputer
3. Terampil-Pranata Hubungan Masyarakat

Baca Juga: PPPK Kementerian Luar Negeri Dibuka, Cek Formasi dan Jadwal Seleksinya

Lulusan D4

Ahli Pertama-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

Lulusan S1

1. Ahli Pertama-Perencana
2. Ahli Pertama-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.

Untuk mengetahui tahapan seleksi dan tata cara pendaftarannya akan dibahas dalam artikel ini. Dengan mengetahui tahapan seleksi dan tata cara pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2022, maka proses pendaftaran anda akan semakin mudah.

Dilansir dari biropeg.kejaksaan.go.id, adapun tahapan seleksi Kejaksaan RI berikut ini:

Baca Juga: UPDATE Passing Grade PPPK untuk Non Guru, Untuk Kamu yang Kepingin Jadi Abdi Negara

1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi CAT, yang meliputi: Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosiokultural dan Wawancara.
3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, yamg meliputi: Psikotes, Tes Kejiwaan, Tes Kesehatan.

Sebelum anda mulai mengikuti tahapan seleksi tersebut, alangkah baiknya anda mendaftarkan diri terlebih dahulu. Berikut tata cara pendaftaran serta persyaratan dokumen untuk PPPK Kejaksaan RI.

1. Buka situs sscasn.bkn.go.id dan login akun untuk daftar secara online.
2. Ada beberapa persyaratan yang harus diunggah pada situs sscasn.bkn.go.id yang meliputi:

Baca Juga: Nilai Passing Grade Yang Harus Kamu Penuhi Agar Lolos PPPK Tenaga kesehatan 2022
- Surat lamaran yang diketik dan dilengkapi meterai Rp 10.000 (anda dapat melihat contoh surat dalam biropeg.kejaksaan.go.id)
- KTP asli
- Pas foto terbaru 4x6 dengan berlatar belakang merah
- Surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar (dapat diunduh diwebsite biropeg.kejaksaan.go.id)
- Surat pernyataan diri yang telah ditandatangani
- Surat keterangan dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
- Scan Surat Keterangan dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
- Scan surat keterangan dokter
- Scan Ijazah asli atau legalisir
- Scan Transkrip Nilai Akademik
- Scan surat akreditas Perguruan Tinggi
- Scan sertifikat atau nilai prediksi TOEFL atau IELTS, dan

Baca Juga: Cara Memilih Formasi PPPK Umum Guru 2022, Ikuti Langkah Berikut
- Khusus penyandang disabilitas, wajib menyertakan dokumen atau keterangan resmi dari rumah sakit.

Setelah anda melengkapi persyaratan dokumen, selanjutnya anda sudah dapat mendaftar di sscasn.bkn.go.id.

Demikianlah informasi yang dapat kami berikan seputaran tata cara pendaftaran dan tahapan seleksi untuk PPPK Kejaksaan RI 2022.***

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah